TUGAS PERTEMUAN KE-5 PENGAWASAN PROYEK
1. Bagaimana solusi teknis jika adanya progress keterlambatan pekerjaan di lapangan terhadap progress rencana yg telah di buat. Menurut Ervianto (2004:15), penundaan (delay) adalah sebagian waktu pelaksanaan yang tidak dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana, sehingga menyebabkan beberapa kegiatan yang mengikuti menjadi tertunda. Berdasarkan standar AIA (American Institute of Architecs) keterlambatan kegiatan konstruksi dikategorikan dalam dua yaitu: a. Excusable delay adalah gagalnya pihak pengelola konstruksi menepati waktu penyelesaian kegiatan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Excusable delay merupakan keterlambatan yang beralasan dan dapat dikompensasi. b. Nonexcusable delay adalah suatu kondisi saat terjadi penundaaan pekerjaan yang disebabkan oleh pihak pelaksanaan konstruksi. Nonexcusable delay merupakan keterlambatan yang tidak beralasan, salah satu contohnya adalah kegagalan subkontraktor. Suatu kegiatan konstruksi ak...